JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi kini memiliki dua unit baru, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yang resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Penambahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2024, menjadikan Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis serta satu sekretariat direktorat jenderal.
Barron Ichsan ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan Internal setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Ia mulai memimpin direktorat tersebut sejak 28 November 2024, dengan tanggung jawab utama memastikan kepatuhan operasional terhadap aturan yang berlaku. Tugasnya meliputi identifikasi risiko pelanggaran, penyusunan kebijakan pencegahan, hingga evaluasi implementasi kebijakan. Posisi Barron digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman, yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.
“Direktorat Kepatuhan Internal berfungsi sebagai pengawas internal institusi. Direktorat ini bertugas memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai regulasi, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai institusional,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Safar M. Godam.
Di sisi lain, Suhendra, yang sebelumnya memimpin Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dipercaya menjadi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Direktorat ini bertanggung jawab mengawasi 168 TPI di seluruh Indonesia, termasuk 17 bandara internasional, 95 pelabuhan laut, 16 pos lintas batas internasional, dan 40 pos lintas batas tradisional.
Dengan lebih dari 20 juta perlintasan keluar-masuk Indonesia pada semester pertama 2024 dan total hampir 42 juta perlintasan pada 2023, Suhendra menekankan pentingnya pengelolaan yang efektif untuk menjaga keamanan negara dan memastikan pelayanan optimal.
“Dengan struktur yang lebih kokoh dan pengawasan internal-eksternal yang lebih tajam, saya optimis Direktorat Jenderal Imigrasi dapat berkontribusi lebih besar bagi negara,” pungkas Godam.