SEMARANG, Suaralama.id – Kisruh antara pemegang saham PT Sinar Dunia semakin meruncing. Terbaru, pada hari Kamis (6/4/2023), puluhan perwakilan buruh PT Sinar Dunia melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Mereka menuntut majelis hakim agar tidak mempailitkan PT Sinar Dunia.
Para buruh khawatir, gugatan pailit dari salah satu pemegang saham, Toni Damitrias, berdampak serius pada buruh dan karyawan. Karena gugatan pailit tersebut akan mematikan produksi dan oprasional, mengingat aset perusahaan akan di bagi tiga ke masing-masing pemegang saham.
Mukron, ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Semarang mengatakan, jika majelis hakim memutus pailit perusahaan, maka para pekerja yang berjumlah kurang lebih 400 orang akan terputus sumber penghasilannya.
“Kami meminta kepada majelis halim untuk mempertimbangkan dalam-dalam apa yang akan diputuskan, karena putusannya akan berdampak pada kesejahteraan 400-an karyawan PT Sinar Dunia,” ujarnya saat orasi di halaman PN Semarang.
Sementara itu, Kurniawan selaku ketua Garda Metal Semarang yang ikut prihatin dengan nasib karyawan PT Sinar Dunia menegaskan bahwa kisruh antar pimpinan di sebuah perusahaan selalu berimbas tidak mengenakkan bagi buruh.
“Selalu seperti itu saudara-saudara, kepentingan para elit, para pimpinan perusahaan, memang selalu menjadikan buruh sebagai tumbalnya. Maka hanya ada satu kata kawan-kawan, lawan,” teriaknya saat orasi.
Di saat aksi ini berlangsung, sidang pengumpulan bukti-bukti pemantauan aset PT Sinar Dunia sedang berlangsung.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, majelis hakim melakukan peninjauan setempat (PS) ke pabrik dan kantor PT Sinar Dunia untuk memeriksa jumlah dan luasan aset yang digugat pailit oleh Toni Damitrias.